Dikutif dari klikpendidikan.id, bicara tentang mutasi ASN, Mendagri Tito Karnavian beberapa hari yang lalu telah keluarkan sebuah aturan terbaru tentang mutasi ASN.
Aturan mutasi ASN tersebut tertera dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.
Berkat surat Mendagri tersebut membuat para kepala daerah tak bisa lagi seenaknya melakukan mutasi kepada ASN di daerahnya.