Seragam sekolah diatur karena mempunyai manfaat untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan, semangat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesetaraan dan disiplin.
Kemendikbud Ristek memastikan tidak akan ada pergantian seragam sekolah setelah Lebaran 2024 seperti yang beredar di masyarakat.
Kebijakan seragam sekolah saat ini masih tetap berlaku sesuai peraturan yang ada.(*)