Urgensi Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Bengkulu

oleh -107 Dilihat

“Harus diakui masih banyak lembaga hukum di Bengkulu yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tugas lembaga,”kata Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar saat membuka seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa 30 Afril 2024.

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul solusi-solusi terbaik dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya dalam ranah hukum di Bengkulu,”ujar Khairil.

Saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik.