reformasinews.com- – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara ini dipastikan naik sebesar 15 persen. Kenaikan gaji PNS ini mulai berlaku Januari 2025.
Pengumuman kenaikan gaji PNS 2025 memang sempat ditunda. Tapi setelah menimbang banyak hal, dipastikan gaji PNS naik tahun depan.
Dan pemberlakukannya mungkin saja dimajukan. Rencananya gaji PNS terbaru akan dibayarkan bulan Januari 2025, tapi bisa bertahap mulai Desember 2024.
Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2025 yang mencapai angka 15 persen merupakan rekor kenaikan gaji tertinggi dibanding sebelumnya.
Terkait kenaikan gaji PNS 2025, pemerintah harus mengalokasikan anggaran keperluan belanja pegawai sebesar RM10 miliar atau Rp33,6 triliun per tahun.
Pihak Istana menyadari biaya gaji pegawai negeri tersebut sangat besar, mengingat negara punya beban biaya lain yang juga besar.
Meski begitu persoalan kesejahteraan aparatur negara tidak boleh diabaikan. Gaji PNS harus mendapat perhatian serius, harus dinaikkan.
Dengan demikian kemampuan konsumsi dan daya beli para PNS juga menjadi stabil. Dan pada akhirnya pegawai negeri bisa lebih sejahtera.
Revisi terakhir kenaikan gaji PNS diberikan pada 2012 lalu sebesar 13 persen. Sejak saat itu nilai gaji pegawai negeri tertinggal jauh dibanding inflasi.
Sesuai data terakhir total gaji PNS golongan terendah saat ini sekitar Rp5,9 juta per bulan. Pemerintah akan menaikkannya menjadi Rp6,7 juta sebulan.
Kenaikan gaji tersebut dianggap wajar bagi seorang PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan dasar hidupnya sehari-hari.
Meski utang kita besar, kita harus serius mempertimbangkan kesejahteraan pekerja,” ujar Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim kepada The Star.
“Skema ini awalnya akan diterapkan pada Januari tahun depan, namun akan diberlakukan pada gaji mereka bulan Desember,” katanya lagi.
Hanya saja besaran kenaikan gaji bagi para PNS di Malaysia ini tidak diberikan sama rata, tergantung pangkat dan golongan masing-masing.
“Pegawai golongan menengah bawah mendapat kenaikan gaji 15 persen. Sedangkan pegawai golongan atas sebesar 7 persen,” kata Anwar Ibrahim kepada Bloomberg.
Selanjutnya, PM Anwar menambahkan kebijakan kenaikan gaji PNS 2025 diberikan berdasarkan kinerja. Bukan karena pangkat, jabatan, dan masa kerja.
Mereka akan dipantau. Kalau catatannya kurang memuaskan, mereka tidak akan diberi penghargaan,” katanya, menegaskan.
Demikian update informasi kenaikan gaji PNS 2025 di Malaysia sebesar 15 persen yang diberlakukan bertahap mulai Desember 2024.(*)