Reformasinews.com- Para guru di daerah sering keluhkan keterlambatan pembayaran sertifikasi yang dibayarkan per triwulan oleh pemda setempat.
“Padahal sertifikasi tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan keluarga. Yang jadi sasaran pertanyaan kapan sertifikasi akan cair,tentu Diknas provinsi,” ujar salah satu suami yang mengaku istrinya guru ngajar di tingkat SLTA di Kota Bengkulu kepada reformasinews.com, Jum’at di Kota Bengkulu.
Namun demikian, baru saja memasuki tahun 2025 guru sertifikasi diberi kabar gembira.
Sri Mulyani dikabarkan akan langsung transfer tunjangan sertifikasi dengan anggaran APBN tanpa lewat pemda.
Berita ini mencuat pasca Mendikdasmen Abdul Mu’ti usulkan ssitem pencairan langsung ke para guru.
Dikutif dari klikpendidikan.id, tunjangan sertifikasi guru adalah uang tambahan yang diberikan kepada guru yang sudah memenuhi syarat dari negara.
Salah satunya yaitu memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik ini menunjukkan bahwa seorang guru sudah lulus PPG.
Guru yang sudah memiliki sertifikat diakui memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengajar.
Oleh karena itu, mereka diberi tunjangan sebagai penghargaan atas kemampuan dan dedikasi mereka dalam mendidik.
Tunjangan sertifikasi guru bukan hanya sekadar uang tambahan bagi guru.
Tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kualitas pendidikan yang diberikan kepada peserta didik
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan guru.
Di mana pada gilirannya akan memberi manfaat bagi kamu sebagai peserta didik.
Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru setiap bulannya termasuk di Januari 2025.
Kemudian untuk pencairannya dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Menggunakan dana dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN tahun 2025.
Inilah besaran tunjangan sertifikasi yang akan diterima guru per Januari 2025:
Tunjangan sertifikasi PNS dari APBN 2025
Golongan I: