reformasinews.com- Sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur digerebek polisi
Rumah yang terletak tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri digerebak polisi karena diduga menjadi pabrik narkoba.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa pengungkapan dan penggerebekan itu, merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.
“Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis,” ujar dia.
Dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dikutif dari kompas.com, kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi mengetahui keberadaan pabrik narkoba di Kota Malang.
Pabrik narkoba di Kota Malang tersebut dikelola oleh sindikat yang berisi anak muda yang berlabel ‘Ganesha” asal Bekasi, Jawa Barat.
Mereka memberi label produknya dengan nama Ganesha dan sindikat tersebut di Malang berkedok event organizer dengan nama Mitra Ganesha.
Sindikat itu menjual produknya secara daring melalui media sosial Instagram. Narkoba itu dikemas dengan plastik putih bermerek dagang Ganesha.