Pekanbaru,reformasinews.com- – Simulasi atau uji coba kedua program makan siang bergizi yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di SDN 185 dan SMPN 49, Rabu (2/10/2024) berjalan lancar.
Paket makan siang bergizi diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si dan Sekdako Indra Pomi Nasution ST M.Si, kepada peserta didik di dua sekolah yang terletak di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur tersebut.
“Hari ini kita melakukan simulasi yang kedua terkait program makan siang bergizi. Alhamdulillah, program ini tadi saya cek dari SD sampai SMP berjalan lancar dan anak-anak suka dengan menunya,” kata Pj walikota, usai kegiatan dikutif dari laman pemkotpekanbaru.go.id.
Ia menyampaikan, simulasi yang digelar bertujuan untuk melihat kesiapan Pemko Pekanbaru dalam pelaksanaan makan siang bergizi baik di sekolah yang berada di tengah kota maupun di kawasan pinggiran.
Khusus untuk sekolah di pinggiran, Pj walikota menilai perlu dilakukan pengaturan pola pada pendistribusian paket makan siang bergizi. Hal itu mengingat jarak tempuh yang cukup jauh.
“Karena normalnya saja kita ke sini (SDN 185 dan SMPN 49), tadi hampir 45 menit. Jangan sampai di sini makanannya sudah basi, atau tidak tepat waktu, sementara anak-anak sudah lapar. Jadi polanya harus kita tetapkan,” ucapnya.
Untuk itu guna mempermudah pendistribusian, Pj walikota menyarankan supaya pemerintah kota memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tempatan dalam penyajian makan siang bergizi.
“Kita bisa berdayakan UMKM di sekitar sini atau masyarakat untuk membantu pemerintah dalam rangka penyiapan makan siang,” ujarnya.
Sementara itu terkait petunjuk teknis (juknis) makan siang bergizi, Pj walikota mengatakan masih menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Presiden terpilih akan dilantik tanggal 20 Oktober, kemudian baru disepakati kementerian yang membidangi ini (makan siang bergizi). Nanti kita lihat juknisnya seperti apa. Apakah penganggarannnya ada di kementerian langsung, atau koordinasi antara pemda dan provinsi. Intinya, kita mengikuti juknis yang ada,” tegasnya.