Seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu Bakal Jadi BLUD

oleh -16 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com- – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu membeberkan, pada tahun 2025 seluruh puskesmas akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki beberapa keuntungan diantaranya peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, keamanan kinerja, perencanaan yang tepat sasaran hingga peningkatan SDM.

Seperti kita ketahui, BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.