Bengkulu,reformasinews.com- Dalam kurun waktu 24 jam, Mapolda Bengkulu hingga Kamis pagi 10 Oktober 2024 menerima sebanyak 19 laporan dari masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran.
Namun demikian, kondisi Kamtibmas di wilatah Provinsi Bengkulu dalam kondisi aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, dari 16 laporan yang di terima Mapolda Bengkulu itu, ada 4 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Kaur, Lebong, Mukomuko dan Polres Bengkulu Tengah.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yakni penggelapan dan Laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari Pencurian, curat, 2 laporan curanmor, kebakaran dan perjudian.
Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni curat dan laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni tp korupsi dan penggelapan. Di Polres Seluma 2 laporan yakni pencurian dan penganiayaan.
Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yang terdiri dari laka lantas, penggelapan dan kebakaran rumah. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni laka lantas dan pengancaman.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujar Kombes Anuardi.
Untuk itu, Anuardi mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.(rizal)