Sederet Kebijakan Prabowo untuk Kesejahteraan Guru pada 2025, Apa Saja?

oleh -41 Dilihat
Presiden Prabowo di hadapan Para Guru. Foto: ist

Jakarta,reformasinews.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, baru-baru ini membeberkan sederejat kebijakannya yang akan direalisasikan pada 2025. Salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan guru.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru kuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ungkap Prabowo dilansir detik.com dalam dalam puncak Hari Guru Nasional (28/11/2024).

Lantas, bagaimana sebenarnya kebijakan seputar kesejahteraan guru yang akan direalisasikan pada masa pemerintahan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini?

Merangkum arsip detikcom, ini beberapa janji Presiden Prabowo di tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia:

Kenaikan Anggaran untuk Guru 

“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik jadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” ungkap Prabowo.

Tunjangan Guru ASN Sebesar Gaji Pokok, Non-ASN Rp 2 Juta

Janji Prabowo yang pertama untuk kesejahteraan guru di Indonesia adalah akan memberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Sedangkan guru non-ASN akan ditingkatkan tunjangan profesinya sebesar Rp 2 juta per bulan.

“Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan Rp 2 juta per bulan,” tutur Prabowo.

Ditambahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), kebijakan ini diharapkan dapat menunjang gaji guru yang saat ini masih belum merata. Bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi, maka otomatis akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

“Ya jadi begini, jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta.

Itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya. Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta,” jelas Mu’ti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/11/2024).

Sementara bagi guru ASN, mereka akan mendapatkan satu kali gaji pokok. Adapun besaran gaji berbeda karena disesuaikan dengan pangkatnya.

“Jadi malah kalau guru yang ASN itu malah hanya gaji pokok saja, sesuai dengan gaji pokok. Dia satu kali gaji pokok yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” jelas Mu’ti.

Bantuan Studi Lanjut D4 dan S1

Kemudian, Prabowo menyebut akan ada pemberian bantuan pendidikan bagi para guru yang belum tuntas D4 atau S1-nya. Bantuan ini ditargetkan kepada sebanyak 249.623 guru ASN maupun non-ASN.

“Sekarang ini masih 249.623 guru yang belum D4 dan S1. Secara bertahap, mulai tahun 2025, para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” kata Prabowo.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi D4 dan S1. Harapannya berkat bantuan ini akan lebih banyak guru yang dapat meraih pendidikan dan pangkat lebih layak.

Pengadaan Program PPG

Selanjutnya adalah pengadaan program PPG untuk peningkatan kualitas guru dalam mengajar. Program ini dikhususkan bagi para guru yang sudah lulus D4 dan S1.

“Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan guru akan dilaksanakan PPG pada 2025 untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang sudah memenuhi kualifikasi D4 dan S1,” ungkap Prabowo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, skema peningkatan kesejahteraan guru lewat PPG dimaksudkan agar selaras dengan peningkatan kualifikasinya.

“Karena dia kan untuk dapat sertifikasi dia harus ikut PPG. Nah PPG itu kan pelatuhan bagaimana guru yang sudah memiliki kualifikasi D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya,” tutur Mu’ti pada kesempatan yang sama.

Setelah guru memenuhi kualifikasi lewat PPG, maka mereka akan mempunyai sertifikasi. Dengan sertifikasi, kemudian mereka akan mendapatkan tunjangan.

“Sesuai amanat undang-undang kan harus punya kualifikasi yang dengan kualifikasi itu dia punya sertifikasi dengan dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi. Jadi clear ya jadi bentuknya tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi ya kalau pendapatannya meningkat masa kualitasnya nggak meningkat, kira-kira begitu,” jelas Mu’ti.

Bantuan Cash untuk Guru Non-ASN

Kemudian, Prabowo juga tengah mengusahakan pemberian uang cash bagi guru-guru non-ASN yang belum bersertifikat. Nantinya, pemberian uang akan ditransferkan.

“Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash, transfer,” ujar Prabowo.

Soal besarannya, Prabowo belum menyebut secara langsung. Sementara itu, ia menyatakan pihaknya tengah mengusahakan bantuan ini agar bisa direalisasikan pada 2025.

“Yang besarannya dan jumlah penerima akan disampaikan pada tahun 2025,” kata Prabowo.

Rencana tersebut kini menurut Prabowo tengah dikaji bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mengatakan telah menugaskan BPS untuk melakukan penelusuran guru-guru yang berhak menerima bantuan ini.

“Sekarang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sedang dihitung dan dicari persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut,” ujarnya.

Pengelolaan Kinerja Guru Lebih Sederhana

Mendikdasmen menambahkan mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja guru akan dibuat secara lebih sederhana. Pasalnya, pengisian e-kinerja sejauh ini banyak dikeluhkan guru dan memakan habis waktu mereka selama di sekolah.

“Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet dan tidak perlu ribut,” katanya.

Mu’ti menyebut pengelolaannya cukup dilakukan setahun sekali. Selain itu, pengunggahan dokumen pun tak perlu lagi dilakukan.

“Basis kebijakan tersebut merupakan respons dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan bapak Presiden akan pelayanan yang tidak ribet dan birokrasi yang tidak berbelit,” katanya.

Itulah beberapa poin kebijakan atau janji Presiden Prabowo soal kesejahteraan guru yang akan diberlakukan mulai 2025. Mana yang detikers paling nantikan terealisasi?. *