“Silahkan untuk melakukan kegiatan, silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar rambu-rambu. Intinya berjualanlah tanpa melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Yurizal, pihaknya melakukan imbauan dan penertiban kepada tempat hiburan agar tidak melaksanakan kegiatan sebelum tarawih.