Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan

oleh -119 Dilihat
Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal.Foto: IF

“Silahkan untuk melakukan kegiatan, silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar rambu-rambu. Intinya berjualanlah tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut Yurizal, pihaknya melakukan imbauan dan penertiban kepada tempat hiburan agar tidak melaksanakan kegiatan sebelum tarawih.