Resmi dari Tito Karnavian, Mulai Hari Senin Hingga Jumat Seluruh PPPK Wajib Mengenakan Pakaian Dinas Jenis Ini

oleh -146 Dilihat

2. Teguran Tertulis

Diberikan paling banyak 2 kali oleh Majelis Kode Etik.

Adapun pakaian dinas yang wajib digunakan PPPK mulai hari Senin sampai dengan Jumat termakub dalam Pasal 13.

Di mana pakaian dinas terdiri atas:

a. PDH kemeja warna putih dan celana atau rok berwarna hitam.

b. PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah.

Untuk hari Senin sampai Rabu PPPK wajib menggunakan pakaian dinas jenis PDH kemeja putih celana/rok hitam.

Itulah pakaian dinas yang wajib digunakan PPPK di seluruh tanah air pada hari Senin sampai Jumat.(**)