Bengkulu,reformasinews.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menghadiri Undangan Rapat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait Evaluasi Tim Seleksi Lelang Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/6).
Rapat yang diikuti Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Asisten III serta Tim Seleksi Jabatan Pratama ini dalam rangka meminta klarifikasi terkait proses seleksi hingga pelantikan jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu yang baru.
Dalam keterangannya, Sekda Isnan Fajri mengatakan, rapat yang dilakukan bersama Komisi IV DPRD untuk memberikan penjelasan secara detail proses seleksi Jabatan Pratama Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu.
Di mana, sebut Sekda, dalam proses seleksi hingga terpilihnya Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu telah dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga menurutnya, tidak ada kesalahan ataupun ‘unprosedural’ dalam penentuan Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu tersebut.