Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk ‘jukrah’, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri turun menangani kasus kebakaran yang menewaskan wartawan tersebut. Polda Sumut, kata dia, melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk juga dengan Dewan Pers.
“Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) termasuk dari Dewan Pers juga bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation,” tutur Trunoyudo.(rr)