Pemusnahan BB ini terdiri dari 1.800 botol miras ilegal, 1.000 bungkus rokok tanpa izin, 57 bungkus makanan kadaluarsa, 358 petasan, dan 750 saset komik.
Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran dengan rincian 601 orang, 149 benda, 1.585 lokasi, dan 1.500 kegiatan yang melibatkan barang bukti sebanyak 45.234 item.
Menurut Kapolda, ini menjadi bukti komitmen Polda Bengkulu dalam menanggulangi kejahatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.