Beberapa peserta dengan skor tipis, seperti 405 dibanding 407, tidak lulus. Meski demikian, peserta tetap memiliki peluang melalui alokasi PPPK paruh waktu.
Ada pula formasi yang tidak terisi karena jumlah peserta yang hadir lebih sedikit dari kebutuhan.
Misalnya, formasi pengendali organisme dengan kebutuhan 16 orang, namun hanya diikuti oleh 13 peserta, sehingga semua peserta otomatis lulus.
R2 dan R3: Menunggu Kebijakan
Bagi honorer dengan kode R2 dan R3 meskipun belum lulus dalam tahap ini, masih ada peluang melalui kebijakan PPPK paruh waktu.
Namun, perlu diingat bahwa peserta ini tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya.
Syarat Pemberkasan
Bagi yang lulus, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan:
– Foto diri.
– Scan ijazah asli.