Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik

oleh -129 Dilihat
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan). Foto:JPNN.

Mantan ketua Forum Honorer K2 Indonesia Kabupaten Ponorogo ini menyatakan PPPK hanya namanya ASN, tetapi perlakuannya berbeda.

Menurut dia, PPPK seperti honorer yang pakai baju bagus.

PPPK juga mirip buruh yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan oleh pemberi kerja.

“Pengalaman kerja belasan tahun kami hilang begitu jadi PPPK, padahal, honorer K2 yang diangkat PNS malah dihitung masa kerjanya,” ucapnya.

Baik Ekowi maupun Ajun menegaskan PPPK dari honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun sebaiknya diangkat PNS.

Itu sebagai pengganti atas pengabdian honorer yang selama belasan tahun digaji sangat rendah. (**)