Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik

oleh -128 Dilihat
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan). Foto:JPNN.

Tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebelumnya, Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo menyampaikan sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan kepada guru.

Menurut dia, guru PPPK seharusnya diangkat menjadi PNS dan bukan dibatasi kontrak.

“Guru profesi yang mulia. Dia harus kontinu sistem kerjanya, bukan kontrak,” ujar Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo.

Menurut Ekowi, dengan diangkat menjadi PNS, maka guru PPPK akan lebih tenang bekerja tanpa dibayang-bayangi kekhawatiran masa kontrak habis.

Sementara itu, Ajun, seorang ASN PPPK tenaga kesehatan juga menyuarakan hal yang sama.