“Totalnya sekitar Rp 3,7 miliar. Jadi pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seperti gedung barang bukti, kita memang membutuhkan karena selama ini Polresta Bengkulu belum memiliki gedung barang bukti,” ujar Kapolres.
Usai menandatangani prasasti, dilanjutkan dengan peresmian gedung penjagaan Polresta Bengkulu yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj Walikota Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu.
Selanjutnya, di lokasi dan kesempatan yang sama Kapolresta juga mengajak Pj Walikota Bengkulu ikut memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Bengkulu.