Pemkot Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama

oleh -92 Dilihat

19. Persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.

Untuk Dokumen Persyaratan Kelengkapan Administrasi, Peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang terdiri atas :

1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
2. Fotocopi Ijazah terakhir;
3. Fotocopi SK. Pangkat terakhir;
4. Fotocopi SK. Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
5. Surat Pernyataan Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
6. Fotocopi Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2023 dan 2024 TW 1;
7. Fotocopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III / Sertifikat Diklat Fungsional Ahli Madya;

. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Phas Photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah;
10. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Inspektur Propinsi/Kabupaten/Kota;
11. Surat Keterangan Sehat dari RSHD Kota Bengkulu / Rumah Sakit Pemerintah lainnya;
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian /Badan Narkotika Nasional;
13. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
14. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang untuk mendaftarkan diri mengikuti
seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
15. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian / PPK untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil dari Luar Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
16. Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2023;
17. Daftar Isian Biodata yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
18. Seluruh lampiran dokumen persyaratan dibuat softcopy dalam bentuk format pdf.

Untuk Kualifikasi Dan Kompetensi Jabatan
Penilaian kompetensi jabatan terdiri atas ;
1. Kompetensi Teknis.
2. Kompetensi Manajerial.
3. Kompetensi Sosial Kultural.

Tata Cara Pelamaran
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Juni 2024
2. Seluruh persyaratan dilihat melalui website bkpsdm.bengkulukota.go.id dan dapat diunduh pada link https://bit.ly/3Umj2QK ;
3. Syarat kelengkapan Softcopy dikirim melalui email bkpsdm.bengkulu.kota@gmail.com dan
hardcopy disampaikan langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kota Bengkulu pada hari kerja jam 09.00 – 15.00 WIB;
4. Surat lamaran ditujukan kepada : Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Bengkulu.

Tahapan Pelaksanaan Seleksi
1Tahap I : Seleksi Administrasi;
2. Tahap II : Tes Kompetensi Teknis
3. Tahap IV : Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
4. Tahap V : Wawancara Akhir
5. Tahap VII : Rekam Jejak Jabatan

“Ada beberapa tahapan yang akan dilalui para pelamar nantinya, mulai dari seleksi administrasi, jika lulus lanjut ke tahapan penulisan naskah, asesment, presentasi makalah dan wawancara terakhir, pelaksanaan rekam jejak jabatan, dan untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2024,” ujar Ketua Pansel Eka Rika Rino, Senin (10/6).

Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jl. Wr. Supratman Komplek Perkantoran Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

Pengumuman
1. Pengumuman hasil Seleksi meliputi;
a. Seleksi administrasi
b. Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan Sosial Kultural
c. Hasil Akhir

2. Pengumuman Seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sebagaimana tersebut dalam angka 1 huruf a, b, dan c akan diumumkan melalui Website BKPSDM Kota Bengkulu, media surat kabar, media elektronik dan papan informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu.

Catatan : untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak BKPSDM Kota Bengkulu. (**)