7. Memiliki rekam jejak jabatan, Integritas dan moralitas yang baik;
8. Semua unsur Penilaia Kerja PNS sekurangnya Sesuai Ekspektasi dalam 2 tahun terakhir;
9. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, atau telah mengikuti dan lulus Diklat
Fungsional Ahli Madya;
10. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 16 Agustus 2024;
11. Tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
13. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian / Badan Narkotika Nasional;
14. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik;
15. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi untuk melamar dari Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
16. Bagi peserta dari luar Pemerintah Kota Bengkulu Mendapatkan persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
17. Telah menyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2023;
18. Setiap Peserta Pelamar mempersiapkan 1 (satu) makalah untuk dipresentasikan;