Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bengkulu Utara, Agus Sulaiman menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengadaan barang dan jasa, serta mensosialisasikan pembaruan sistem kepada seluruh pengguna anggaran, termasuk terkait paket-paket pengadaan tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan prosedur pengadaan sekaligus mensosialisasikan pembaruan sistem sesuai ketentuan kepada para pengguna anggaran, termasuk paket-paket pengadaan di tahun 2025,” kata Agus.
Melalui rakor ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap proses pengadaan barang dan jasa di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru.(rr)