Bengkulu Utara,reformasinews.com- Dalam rangka percepatan proses pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bengkulu Utara gelar rapat koordinasi (rakor) pengadaan barang dan jasa sekaligus peluncuran Katalog Elektronik V.6 dalam Platform yang terpusat pada Platform Pengadaan Nasional (INAPROC).
Rakoor tersebut dipimpin Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, S.T., di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Senin 30 Desember 2024.
Heru Susanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang akan ada sedikit perubahan prosedur dalam pengelolaan anggaran. Para pengguna anggaran diwajibkan melakukan pemindaian wajah, KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.