Nadiem Sebut Kenaikan UKT Sesuai Asas Keadilan dan Inklusifitas, Said Didu: Menteri Ini Betul-betul Perusak Negeri

oleh -329 Dilihat

“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun kenaikan UKT belakangan ini telah menuai protes yang meluas dari berbagai kalangan. Bukan hanya mahasiswa tapi juga dari politisi dan tokoh-tokoh.

Kenaikannya disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.(*)