MenPAN RB Putuskan Tenaga Honorer tak Lolos Seleksi PPPK Tahap II Dikonversi Ke Dalam Status Ini

oleh -52 Dilihat
Ilustrasi tenaga honorer (menpan.go.id)

Salah satu pemicu hal ini adalah terbentuknya anggaran dari daerah sehingga pemerintah daerah khawatir akan melebihi anggaran belanja daerah sebanyak 30% dan mendapatkan penalti dari pusat jika memberikan informasi untuk mengangkat PPPK penuh waktu.

Namun, komisi II DPR dan KemenPAN RB akan mengupayakan untuk duduk bersama dan membicarakan terkait anggaran untuk pengangkatan PPPK atau penghapusan tenaga honorer ini.

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji tetap dengan acuan gaji yang selama ini diterima saat berstatus sebagai tenaga non ASN.

Namun, untuk tunjangan dan hak-hak lainnya masih belum diutamakan seperti kategori penuh waktu.

Adapun kategori paruh waktu masih memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi penuh waktu hingga beberapa tahun mendatang.**