Sementara itu, seleksi tahap 2 akan segera dilangsungkan di mana ini menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk berkarir di pemerintahan sebagai ASN.
Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 2 ini masih tetap akan diangkat dan dikonversi menjadi pppk paruh waktu.
Hal ini sudah disampaikan oleh Komisi II DPR maupun Kemenpan RB di mana PPPK paruh waktu menjadi solusi sementara untuk mengakomodasi tenaga honorer menjadi ASN.
Kategori paruh waktu ini nantinya akan ditata ulang seiring dengan adanya pergerakan pensiunan dan kebijakan anggaran baru.
Yah, adanya PPPK paruh waktu ini merupakan solusi atas ketidakseimbangan antara jumlah formasi dengan sisa tenaga honorer yang ada.
Diketahui bahwa jumlah tenaga honorer yang tersisa yaitu sebanyak 1,7 juta orang sedangkan formasi yang diberikan oleh pusat dan daerah hanya mencapai 1,01 juta.