Mendagri Resmi Putuskan! Seperti Ini Jenis Pakaian Dinas bagi ASN PNS dan PPPK di Lingkungan Pemda Tahun 2025

oleh -37 Dilihat
Mendagri Tito Karnavian. Foto: ist

2. Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih

Pakaian dinas harian kemeja putih dipakai khusus di hari Rabu.

Boleh lengan panjang atau pendek untuk pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama.

Sementara untuk pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional wajib lengan pendek.

Kemeja putih lengan panjang juga boleh dipakai pada acara kenegaraan.

Khusus pria, kemejanya harus dimasukkan ke celana.

3. Pakaian Dinas Harian Batik/Tenun/Lurik atau Pakaian Khas Daerah.

Jenis pakaian ini dikenakan pada:

– Hari Kamis dan Jumat.

– Hari Batik Nasional (2 Oktober).

Hari besar keagamaan/kebudayaan.

Pakaian ini juga dikenakan di hari Sabtu untuk yang menerapkan 6 hari kerja.

Jenis pakaian dinas tahun 2025 untuk Pemprov, Pemkab/Pemkot masih mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

Itulah jenis pakaian dinas bagi ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemda tahun 2025 sebagaimana telah diputuskan oleh Mendagri Tito Karnavian.( *)