“Pelantikan nantinya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, apakah tetap dilaksanakan pada 7 Februari sesuai Perpres 80 Tahun 2024, atau ada perubahan jadwal,” tegasnya.
Khairil mengapresiasi kerja KPU, Bawaslu, aparat keamanan serta masyarakat Bengkulu atas kelancaran proses Pilkada beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa rapat pleno ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu yang berlangsung demokratis dan damai.(rizal)