– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
– Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Adapun untuk kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS 2024 wajib menyertakan ijazah sesuai jenjang masing-masing sebagai bukti.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Sedangkan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan.
Sementara itu, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.
Di samping itu, peserta CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan khusus serta dokumen pendaftaran yang diajukan oleh instansi atau lembaga pemerintah.
Harli menyebut untuk persyaratan khusus dan dokumen pendaftaran CPNS Kejagung 2024 akan disampaikan ketika formasi telah ditetapkan.
Sementara itu, KemenPANRB mengumumkan akan membuka pendaftaran CPNS 2024 pada bulan Agustus 2024.
Terdapat 600.000 formasi yang dibuka, dengan 60.000 di antaranya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).