Pada keterangannya, Gubernur Rohidin mengatakan, ASN yang diberikan jatah (WFH) selama dua hari hanya berlaku untuk ASN Pemprov di bidang teknis.
Karenanya, Gubernur Rohidin menambahkan, kepala OPD Pemprov Bengkulu pada Selasa (16/4/2024) diminta menggelar apel bersama di instansi mereka masing-masing guna mengecek kehadiran para ASN.