Sebelumnya, Dewan Pers beserta para konstituen dengan tegas menolak revisi UU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf revisi UU Penyiaran ini tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.