reformasinews.com– Bayang-bayang krisis politik semakin menghantui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kekinian, partai berlambang kepala banteng moncong putih tampak sudah bersiap kehilangan orang nomor duanya: Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, yang kala itu masih menjadi anggota KPU, untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku di DPR.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada awal pekan ini, Senin (6/1).
Namun, Hasto mangkir dari pemanggilan itu dengan alasan sudah ada acara yang terjadwal sebelumnya. Dia juga berjanji memenuhi pemeriksaan KPK pada tiga hari setelah HUT ke-52 PDIP.
Dikutif dari suara.com, Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, membuka kemungkinan untuk memanggil paksa bila Hasto kembali tak hadir.
Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Tessa, Senin awal pekan ini.
Desember tahun lalu, Hasto sempat merekam video dirinya ketika berada di Bali. Berjaket merah dengan logo partainya di bagian dada kiri, Hasto menegaskan dirinya tak takut bila sewaktu-waktu ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan KPK.
Dalam video yang diterbitkan Kamis 26 Desember, Hasto memamerkan buku semi-otobiografi Bung Karno yang ditulis Cindy Adams, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, untuk menekankan dirinya tak takut menghadapi pemenjaraan.
“Inilah kitab perjuangan saya. Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto dalam video tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang Sumber, Hasto memang benar-benar siap masuk sel tahanan karena menganggap dirinya adalah “Korban balas dendam politik dan kriminalisasi hukum”.
Bahkan, dia sudah membuat sejumlah rencana kegiatan di dalam penjara. Misalnya, Hasto berencana menulis sebuah buku dalam tahanan.
Hasto juga mulai merancang pledoi atau nota pembelaan untuk dibacakannya dalam pengadilan nanti. Tidak main-main, Sumber Suara.com menyebut Hasto menyiapkan pledoinya dalam 7 bahasa.