3. Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Pada laporan Panja Pembahasan Tata Tertib, Panitia Kerja meminta perpanjangan waktu untuk membahas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan bahwa Panitia Kerja Tata Tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri,” ungkap Ketua DPRD Sumardi saat memimpin rapat.
Selanjutnya, Sumardi menyampaikan bahwa risalah rapat untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disusun dan disahkan oleh seluruh anggota dewan. Risalah ini menghimpun seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan tersebut.
“Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi,” jelas Sumardi.