Bengkulu, reformasinews.com- Di penghujung tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/12), dipimpin oleh Ketua DPRD Sumardi dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu mewakili Plt. Gubernur Bengkulu.
Rapat Paripurna ini mengagendakan tiga hal utama:
1. Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu.
2. Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.