Denpasar,reformasinews.com- Pemerintah memberi diskon tarif listrik hingga 50% mulai besok, 1 Januari 2025. Potongan harga ini sebagai insentif kenaikan PPN jadi 12% yang berlaku mulai tahun depan.
Dilansir dari detikFinance, Selasa (31/12/2024), diskon diberikan berlaku hanya dua bulan pertama atau Januari-Februari 2025. Tarif promo ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon ini secara otomatis mengurangi pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025 dan pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, beberapa waktu lalu.