Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

oleh -151 Dilihat
Dewan Pers Bersama Kementrian Ristek Penandatanganan Kerjasama. Foto : tempo.co

Artinya, dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers,” tulis Dewan Pers di akun Instagram resminya pada Selasa, 2 April 2024.

Selain dengan Kemendikbudristek, Dewan Pers tengah melakukan penjajakan dengan Kementerian Agama dan kementerian lainnya yang membawahi perguruan tinggi untuk mewujudkan perjanjian kerja sama serupa.