Banjarmasin,reformasinews.com- – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menjadi buah bibir. Ia ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi infrastruktur yang melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel.
Menyusul kasus itu, muncul petisi untuk mengganti nama jalan dan gedung bernama Sahbirin Noor. Petisi tersebut diinisiasi pemuda asal Kabupaten Tanah Laut (Tala), Yamadipati Mayanetra.
“Penggantian nama itu penting buat menjaga integritas dan citra daerah setelah Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” jelas Yama, Jumat (11/10).
Bagi Yama, kasus ini jadi preseden buruk bagi Kalsel. Sebab itu, untuk mengembalikan citra positif, jalan dan gedung bernama Sahbirin diganti. Ia punya saran.
“Contohnya, ganti jadi nama Ir. Pangeran Muhammad Noor, gubernur pertama Kalsel dan pahlawan nasional,” ujar Head Project Operation Nayaka Cyber Indonesia itu.
Menurutnya, nama itu lebih layak. Pangeran Noor sendiri berjasa bagi Kalsel, bahkan Indonesia. Sosoknya memperjuangkan kemajuan Kalimantan di awal kemerdekaan.