Bengkulu,reformasinews.com- Hingga 21 Mei 2024, Polda Bengkulu menerima 22 laporan dari masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Data yang diterima Mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran, namun ada 3 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Seluma, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Kaur.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 4 laporan, yakni 2 laporan Laguna Narkotika, pencurian dan Memperdagangkan Barang di Dalam Negeri Yang Tidak Memenuhi SNI.
Di Polresta Bengkulu terdata 8 laporan yang terdiri dari 2 laporan penggelapan, 2 laporan Pencurian, kejahatan perlindungan anak dan 3 laporan laka lantas.
Di Polres Kepahiang 2 laporan yang terdiri dari penggelapan dan persetubuhan terhadap anak. Di Polres Mukomuko 2 laporan yakni pencurian dan pengeroyokan.
Di Polres Lebong 1 kasus yakni persetubuhan terhadap anak. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni aksi damai.
Terakhir di Polres Rejang Lebong 3 laporan yang terdiri dari penganiayaan dan 2 laporan Laguna Narkotika.
Dilansir TBnews, dari 22 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres masing-masing.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
” Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)