Jika ibu kota sudah pindah ke IKN nantinya konsep pembangunan Jakarta akan diarahkan sebagai kota aglomerasi.
Nantinya pembangunan Ibu Kota Jakarta akan diarahkan oleh satu badan khusus, yaitu Dewan Kawasan Aglomerasi.
Di mana, nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi untuk pembangunan Jakarta ini nantinya akan dipimpin oleh wakil presiden(*)