Benteng,reformasinews.com- Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Gakkumdu telusuri adanya bantuan minyak goreng yang disalurkan oleh salah satu tim Paslon Bupati Benteng yang menjadi perhatian publik.
Apalagi minyak goreng yang diberikan kepada masyarakat tersebut, diduga kedaluarsyah. Masalah migor kedaluarsyah itu bukan ranahnya Bawaslu dan Gakkumdu.
Pungsi dan Tugas Bawaslu melakukan tindakan bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim Paslon Bupati terkait pembagian migor tersebut.
“Kita sedang menelusuri informasi awal yang berkembang dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Bengkulu Tengah membahas apakah ada unsur Pelanggaran Pemilihan atau Tidak,” kata Roni Marzuki Koordinator Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu dikonfirmasi reformasinews.com,pada Jum’at at 11 Oktober 2024.
Dikatakan Roni Marzuki, pihaknya konsisten mensiasati masalah adanya bantuan minyak goreng kaluarsa yang disalurkan oleh salah satu tim Cabup Bupati Benteng kepada masyarakat di daerah itu. ” Kasus ini sedang didalami,” ujarnya.
Dikatakan Roni, pihaknya ( Bawaslu) bersama pihak Gakkumdu terus memantau perkembangan masalah tetsebut termasuk berkaitan massa kampanye paslon saat ini.
“Kalau memang masyarakat ada menemukan hal- hal aneh di lapangan berkaitan dengan kampanye Pilbub Benteng, laporkan ke pihaknya,” tegas Roni Marzuki yang mantan wartawan ini.
Untuk itu, Roni juga menghimbau kepada tim Paslon Cabup Bengkulu Tengah agar mentaati peraturan yang ada jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ditambahkan Roni, ia juga mengajak masyarakat Bengkulu Tengah untuk mensukseskan Pilkada di daerah ini berjalan sukses dan damai .(rizal)