Penjelasan Gubernur Rohidin, (11/6), seusai meninjau SMKN 5 Bengkulu Utara bahwa Balai Wilayah Sungai Sumatera VII saat ini sudah menganalisa serta membentuk tim teknis terkait masalah abrasi yang terjadi di Pantai Pesisir Barat Bengkulu.
Lanjut Rohidin, masalah abrasi yang terjadi di Provinsi Bengkulu tidak hanya terjadi di Pantai Ketahun Bengkulu Utara saja, melainkan di beberapa kabupaten lainnya.
Karenanya, Gubernur Rohidin berharap agar pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dapat menyelesaikan masalah abrasi pantai tersebut.