Akhir Tahun, Kejati Bengkulu Merilis Capaian Prestasi Kinerja Selama Tahun 2024

oleh -140 Dilihat

Tindak Pidana Khusus (PIDSUS)
Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sisa perkara tahun 2023 ada 1 tahapan Penyidikan
Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tahun 2024 ada 75 Penyidikan.

Seluruh Tipikor yang ditangani tahapan Penuntutan berjumlah 76 perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu
Telah diselesaikan Tahun 2024 baik yang sudah putus maupun yang masih bersidang di PN Tipikor Kota Bengkulu sebanyak 52 Perkara
Jumlah sisa yang masih berproses 24 Perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu.

Jumlah keuangan Negara yang diselamatkan oleh Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.5.744.462.902,- (lima milyard tujuh ratus empat puluh emat juta empat ratus enampuluh dua ribu Sembilan ratus dua rupiah) .

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)
Jumlah MOU tahun 2024 sewilayah Kejati Bengkulu sebanyak 162 MOU.
Jumlah SKK Litigasi yang diterima Kejati Bengkulu sebanyak 6 SKK dan Non Litigasi sebanyak 561 SKK baik yang diterima dari Pemerintah/BUMN/BUMD .

Jumlah keuangan Negara yang diselamatkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp. 397.539.520,- (tigaratus Sembilan puluhn tujuh juta limaratus tiga puluh Sembilan ribu limaratus dua puluh rupiah).

Jumlah keuangan Negara yang dipulihkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.7.837.949.093,- (tujuh milyard delapan ratus tiga puluh tujuh juta Sembilan ratus empat puluh Sembilan ribu Sembilan puluh tiga rupiah).

Harapan Tahun 2025
Jajaran Kejaksaan se-wilayah Bengkulu untuk mengintrospeksi dan meningkatkan kinerja dan melakukan penegakan hukum yang profesional, tegas dan berhati nurani serta menjaga nama Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat dan mempertahankan angka kepercayaan kepada masyarakat yang terus meningkat. Jaksa harus profesional, tegas dan humanis.(rls/rzl)