Bengkulu,reformasinews.com- Jelang akhir tahun 2024 Kejati Bengkulu merilis capai kinerja yang telah dilakukan oleh jajarannya selama tahun 2024.
Pada Bidang Intelijen menangani
4 Kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan operasi intelijen yustisial penyelidikan/pengamanan/penggalangan terhadap asset pemerintah berupa tanah dari penyerobotan mafia tanah yang terletak di kelurahan Pekan Sabtu.
9 Kegiatan Program Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ).
Dalam hal ini bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Tahun 2024 untuk mendukung Pembangunan dan tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Program ini berfokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, serta pemberdayaan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
81 Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Strategis Lainnya (PSL) dengan Nilai kegiatan kurang lebih 1,1 triliun rupiah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan ekonomi daerah. Beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, Pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
32 Kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan sosialisasi dengan memberikan materi seputar Peraturan Perundang-Undangan.