Curup,reformasinews.com- Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.Minggu, 15 Desember 2024
Kapolres Rejang Lebong AKBP EKO BUDIMAN,S.I.K.,M.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU IBNU SINA ALFAROBI,S.Sos menjelaskan. “Patroli salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana serta antisipasi Balap Liar.
Kegiatan Personil patroli Polsek Selupu Rejang dilakukan sejumlah 4(Empat) personil dan dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Selupu Rejang.” pungkasnya.
Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada Masyarakat dengan Jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat Personil Piket Dalam melaksanakan Patroli di seputaran Wilkim Polsek Selupu Rejang di jalan Umum Desa Air Meles Atas Kecamata Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dengan menggunakan armada Roda dua dan Roda Empat Patroli,dan apabila diperlukan kami juga melakukan Patroli Bersepeda dalam wilkum Polsek Selupu Rejang,”Ungkap Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU PANCA menambahkan.
Disela-sela Patroli personil patroli jugap melakukan Pemasangan Stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberi Informasi dan Pengaduan.*