Ungkapan Maaf Tutut dan Titiek Bila Soeharto Ada Salah

oleh -124 Dilihat
Foto: Silaturahmi kebangsaan MPRI di Gedung Nusantara V DPR/MPR/DPRD.

Jakarta,reformasinews.com- – Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto dan Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto menghadiri silaturahmi kebangsaan MPR dan keluarga Soeharto di Ruang Delegasi, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini.

Mereka menerima surat balasan pimpinan MPR atas usulan Fraksi Golkar perihal nama ayah mereka, Presiden ke-2 RI Soeharto, yang dihapus dari Pasal 4 TAP XI/MPR/1998.

Surat tersebut diberikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Tutut Soeharto mengapresiasi langkah MPR ini

Tutut kemudian meminta maaf jika selama 32 tahun ayahnya memimpin Indonesia, terdapat kesalahan yang dilakukan. Dia menuturkan manusia memang tak selalu benar, termasuk sang ayah

“Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada Bapak, yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini Bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” kata Tutut di lokasi dilansir detik.com, Sabtu (28/9/2024)

Tutut menilai sepak terjang Soeharto selama menjadi presiden adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Menurut saat ini persatuan lebih penting dari rasa dendam.

“Kami keluarga, bahwa setelah sekian tahun lamanya, akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar. Bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah, dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” kata Tutut.

Dalam kesempatan yang sama, Titiek Soeharto mengatakan jasa yang diberikan Soeharto kepada Indonesia merupakan hasil kerja sama dari seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya. Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan Soeharto saat menjadi pemimpin.

“Untuk itu, kami, tadi disampaikan juga oleh Mbak Tutut, kami maaf yang sebesar-besarnya. Namun kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah Bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini,” ungkap Titiek.

“Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat pejabat di bawah pimpinan beliau,” imbuh dia.

Sebelumnya, pimpinan MPR RI menggelar silaturahmi kebangsaan. Dalam silaturahmi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan

Bamsoet mengatakan surat balasan atas usulan Fraksi Golkar pada intinya menjelaskan mengenai posisi hukum kedudukan Soeharto yang telah dilaksanakan. Bamsoet mengatakan pimpinan MPR menyetujui Pasal 4 TAP/XI/MPR/1998 yang menyebut nama Soeharto telah dilaksanakan, tanpa mencabut ketetapan tersebut.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar MPR menyampaikan bahwa ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang negara-negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya Pasal IV, secara eksplisit yang menyebut nama mantan Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan tanpa mencabut ketetapan itu,” ujarnya. (*)