Miris, Atal Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

oleh -80 Dilihat
Atal Depari usai turun dari lantai 4 dijumpai para wartawan /Istimewa

Jakarta,reformasi.com-Mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, mendapati dirinya dilarang masuk ke kantor PWI Pusat, tempat yang selama lima tahun dipimpinnya dengan penuh dedikasi.

Atal mengaku miris melihat Kantor PWI Pusat yang berada di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, di mana semasa dia memimpin selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin bertandang. Namun kali ini kantor yang dia cintai itu dijaga belasan pria diduga “preman bayaran” dengan wajah seram berbadan besar dan berambut gondrong, yang tidak dikenalnya.

“Mereka duduk di selasar pintu masuk sampai mengular ke anak tangga, dan di dalam di ruang utama terhadang pintu kaca terkunci, terlihat mereka berjaga-jaga, satu pun tak ada yang saya kenal,” ujar Atal kepada awak media, Kamis (26/09/2024).

Atal, yang sebelumnya datang untuk menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memutuskan untuk sekadar melepas kangen dan melihat kantor yang pernah ia pimpin, namun mendapati situasi yang jauh dari harapannya.

“Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat,” ucap Atal dilansir kabarDKI.com dengan nada kecewa, menahan perasaan campur aduk.

Keinginannya yang sederhana berubah menjadi momen yang penuh kejutan saat ia tiba di lantai 4. Pintu utama ruang kantor yang dulu penuh dengan hiruk pikuk kegiatan pengurus PWI kini terkunci rapat.

Tidak ingin menyerah, Atal mencoba menuju ruang sekretariat. Namun, ruang tersebut juga telah terkunci, mempertegas batasan yang kini memisahkannya dari tempat yang pernah menjadi pusat kepemimpinannya.

“Terkunci ruang utama, saya ke ruang sekretariat, yang ternyata juga sudah dikunci,” tambahnya.

Di tengah kebekuan ini, ada sedikit momen lega ketika seorang anggota sekretariat yang berada di dalam mengambil inisiatif untuk membuka pintu.

Meski pintu utama tetap tertutup, Atal masih bisa merasakan sedikit akses ke bagian kecil dari tempat yang penuh kenangan baginya.

Keadaan semakin dramatis ketika Dadang Rahmat menyampaikan bahwa perintah untuk menutup pintu datang langsung dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad.

Momen ini menjadi simbol dari perubahan besar di PWI Pusat, di mana Atal, yang dulunya memegang kendali penuh, kini mendapati dirinya terhalang dari akses ke ruang yang pernah menjadi saksi dari kepemimpinannya.

Sementara itu, penggantinya, Hendry Ch Bangun (HCB) telah diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat beberapa pelanggaran berat terhadap PD-PRT organisasi wartawan tertua di Indonesia.

HCB diberhentikan sebagai anggota PWI oleh DK PWI Pusat dan diperkuat Berita Acara PWI DKI Jaya, lantaran diduga terlibat kasus cash back dana bantuan BUMN untuk UKW PWI yang kasusnya lagi diusut Kepolisian.

Ketegangan internal ini menambah beban emosional bagi Atal, yang seharusnya bisa menikmati kenangannya dengan lebih tenang.

Penolakan ini menggambarkan betapa dalamnya ketegangan yang kini menyelimuti PWI Pusat.

Sebuah momen sederhana dan damai berubah menjadi simbol nyata dari konflik yang masih membayangi organisasi besar ini. **