Reformasinews.com-– Setelah sebelumnya ditunda, Ammar Zoni yang merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Seperti yang sudah diinfokan sebelumnya, mantan suami Irish Bella itu menjalani persidangan secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat persidangan berlangsung, Jon Mathias yang merupakan kuasa hukumnya mengajukan permohonan asesmen rehab untuk ayah dua anak itu. Berkas tersebut langsung diserahkan ke majelis hakim PN Barat.
Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukkan berkas permohonan asesmen untuk klien saya (Ammar Zoni),” ucap Jon Mathias dalam persidangan, Senin (13/5/2024).
Setelah sidang berakhir, Jon mengungkap alasan kenapa mengajukan asesmen rehabilitasi untuk Ammar. Menurut Jon, itu adalah hak yang dimiliki oleh kliennya.