Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

oleh -97 Dilihat

Palembang,reformasinews.com – PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN bakal digunakan untuk melanjutkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Dalam satu dekade terakhir, PT Hutama Karya telah menghubungkan 8 provinsi di Sumatera melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol. Penyertaan Modal Negara (PMN) ini diberikan sejak tahun 2015.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan penambahan PMN telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

“Rinciannya Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II,” kata Adjib Al Hakim, 25 April 2024.

Menurutnya kelanjutan ruas ini dinilai penting karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi sekaligus salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berikutnya PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatera khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II.

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans S