Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

oleh -149 Dilihat
Dewan Pers Bersama Kementrian Ristek Penandatanganan Kerjasama. Foto : tempo.co

Jakarta,reformasinews – Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Perjanjian kerja sama yang diteken pada 18 Maret 2024 tersebut bertujuan untuk menjadi landasan hukum bagi Dewan Pers dan Kemendikbudristek dalam melakukan kegiatan penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.