Gubernur Rohidin Mediasi SengketaTabat Bengkulu Utara dan Lebong

oleh -308 Dilihat
Gubernur Rohidi Mediasi Sengketa Tapal Batas Antara Bengkulu Utara dan Lebong. Foto: MC

Bengkulu,reformasinews.com-Gubernur Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi terkait atas Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Balai Raya Semarak, Kamis 4 Afril 2024.

“Di sini dalam amar putusan sela MK, gubernur diminta untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak (Bupati Bengkulu Utara dan Lebong) terkait sengketa batas wilayah,” tehasnya.

Pada pertemuan yang dihadiri Forkopimda ini juga melihat seperti apa pandangan sikap Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong, begitupun pandangan Forkopimda terkait permasalahan ini.

“Dan tadi dari Lebong meminta untuk penjadwalan ulang karena kuasa hukumnya (Prof. Yusril Ihza Mahendra) masih menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres,” terang Gubernur Rohidin.